Berita Terkini - Direktur Pengawasan Lembaga Keungan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Supriyono itu juga yang telah menegaskan bahwa, dari mereka itu yang akan dengan segera melakukan penertiban itu bagi para usaha gadai yang sama sekali tidak memiliki usaha berizin, karena yang dimana pada saat ini sudah banyak sekali para pengusaha gadai itu di dalam menjalankan usaha mereka itu, maka dari itu dari para anggota itu juga yang telah melakukan usaha penertiban kepada para pengusaha gadai itu agar bisa untuk segera memberhentikan usaha mereka itu.
Situs Poker Online Terpercaya - Dari tim OJK itu juga yang telah memberikan tenggat waktu kepada para usaha gadai yang tidak memiliki izin di dalam usaha mereka itu agar bisa untuk segera mengurus izinnya itu, jika memang mereka itu yang masih ingin untuk melanjutkan usaha mereka itu. Supriyono itu juga yang telah mengatakan bahwa apabila dari para pelaku usaha yang terdaftar dan juga belum memiliki izin di dalam menjalankan usaha tidak juga di urus izinnya itu maka kami akan segera melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Salah satunya yakni akan membantasi akses usahanya itu terhadap perbankan.
Agen Poker Online Terpercaya - "Kita yang pada saat ini akan melakukan penertiban itu secara soft di dalam membatasi akses tersebut itu jika dari mereka itu yang sama sekali belum memiliki izin agar mereka dapat untuk dengan segera mengurusnya terhadap jasa keuangan yang lainnya, terhadap perbankan. Dan jika dari mereka itu tidak melakukan pengurusan terhadap surat izin itu untuk melakukan usaha gadai itu, maka mereka itu yang sudah pastinya itu akan dibatasi di dalam melakukan transaksi dengan perbankan,"kata dia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/5/2019).
Situs Judi Live Kasino Online Terpercaya - Di samping itu juga, sebagai tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penindakan pihaknya itu juga sudah pastinya itu akan mengandeng para Satgas Waspada Investasi. Hal tersebut ini yang dimana akan dilakukan agar berupaya di dalam melakukan penertiban itu bagi para pelaku yang melakukan usaha gadai itu bisa untuk segera mengurusi surat izin usaha mereka itu, dan jika tidak mengurus izin tersebut itu maka mereka yang akan dipastikan dari mereka itu yang akan dibatasi oleh perbankan.
Bandar Bola Online Terpercaya - "Kita juga yang dimana melalui dari tim Satgas itu juga yang telah mencoba untuk melakukan penertiban itu terhadap para pelaku pengadaian yang tidak memiliki surat izin di dalam melakukan usaha mereka itu. Dan kemudian pendekatan hukum itu juga dengan para aparat penegak hukum. Penertiban usaha pengadaian yang tidak memiliki izin itu yang akan segera dilakukan agar dari mereka itu bisa untuk segera mengurus surat izin didalam menjalankan usaha mereka itu,"ujarnya.
Situs Judi Online Terpercaya - Pada sebelumnya itu juga, Supriyono itu juga yang telah mengatakan bahwa yang dimana salah satu syarat pemenuhan itu bagi para pengusaha gadai itu yang sudah terdaftar namun dari mereka itu yang masih juga belum memiliki izin untuk menjalan usaha itu yakni mereka itu yang wajib untuk melakukan pengajuan permohonan izin usaha sebagai Perusahaan Pergadaian paling lama itu selama tiga tahun sejak POJK 31/2016 diundangkan. Pada saat mengajukan izin usaha dikecualikan dari ketentuan modal itu juga yang akan disetorkan. Namun mereka itu yang harus untuk dapat memenuhi ekuitas sebesar Rp 500 juta itu lingkungan wilayah usaha kabupaten atau juga kota. Sementara untuk lingkup wilayah provinsi sebesar Rp 2,5 miliar.
Bandar Judi Online Terpercaya - "Ini yang harus untuk disetor secara tunai dan penuh atas nama dari perusahaan tersebut itu pergadaian pada salah satu bank umum atau juga bank umum syariah yang ada di Indonesia ini. Dan adapun hingga per 30 April 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu yang telah mencatatkan bahwa dari jumlah pelaku usaha pengadaian itu juga yang telah mencapai sebanyak 96 usaha. Dan dari jumlah tersebut itu yang dimana masih terdapat sebanyak 72 masih terdaftar dan juga 24 sisanya itu telah berizin di OJK.
0 komentar