Berita Terkini - Bupati Labuhan Batu nonaktif Pangonal Harahap yang dimana dirinya itu yang pada saat ini harus dituntut selama 8 tahun di dalam penjara itu hal tersebut ini yang sudah menjadi sebuah ketentuan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tuntutan tersebut itu yang telah disampaikan oleh dirinya itu di dalam persidangan di dalam Pengadilan Negeri Medan, maka dari itu dirinya itu yang harus ditahan pada saat ini karena atas kasus yang telah dibuat oleh dirinya itu.
Situs Poker Online Terpercaya - Selain dari tuntutan hukuman penjara itu, pria yang berusia 49 tahun itu yang juga harus dituntut bahwa dirinya itu juga yang harus untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta subsidair 4 bulan kurungan penjara. Pangonal itu yang telah dinilai bahwa dirinya itu yang telah bersalah karena telah menerima suap itu sebesar Rp 42,28 miliar dan juga SGD 218.000 dari pengusaha itu, maka dari itu dirinya itu yang pada saat ini harus terjerat oleh hukuman yang akan dijalani oleh dirinya itu sesuai dengan putusan yang dari Jaksa penuntut umum.
Agen Poker Online Terpercaya - "Jika dari dirinya itu yang tidak membayar dan dari harta benda itu yang tidak mencukupi untuk dapat menutupi kerugian dari negara tersebut itu, maka yang dimana dirinya itu yang harus diganti dengan hukuman satu tahun penjara, dan jika dirinya itu yang bisa untuk dapat membayar maka dirinya itu yang akan hanya dikenakan denda dan menjalani hukuman selama 4 bulan saja di dalam penjara itu, hukuman tersebut ini yang akan diberikan kepada dirinya itu karena telah menerima suap dari pengusaha itu,"kata Penuntut Umum KPK, Dody Sukmono, Senin (11/3/2019).
Situs Judi Live Kasino Online Terpercaya - Didalam kasus tersebut ini yang dimana, jaksa itu juga yang telah menjerat Pangonal Harahap dengan Pasal 12 Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang akan adanya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang dimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang adanya Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang adanya Pemberantasan terhadap Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Bandar Bola Online Terpercaya - "Meminta majelis hakim itu yang telah menyidangkan perkara tersebut ini yang dimana telah menyatakan terdakwa itu telah bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi itu secara bersama-sama dan yang akan terus berlanjut, di dalam kasus tersebut ini yang akan terus dilakukan perkembangan terhadap beberapa pihak yang masih terkait di dalam kasus tersebut ini, maka dari itu dari pihak kejaksaan itu yang telah memberika tuntutan tersebut itu kepada Bupati Labuhan Batu itu.
Situs Judi Online Terpercaya - Selain dari itu yang dimana, JPU itu juga yang telah meminta kepada terdakwa itu agar diberikan hukuman tambahan yang berupa dengan dicabut hak pilih dan juga dipilih. Hal tersebut ini juga akan bisa untuk dapat menghindari Indonesia dipimpin orang yang pernah akan melakukan tindak pidana korupsi tersebut itu."Maka akan dipandang perlu memberikan hukuman tambahan terhadap terdakwa pencabutan hak pilih dan juga dipilih selama 3 tahun 6 bulan itu,"ungkap dari Dody.
Bandar Judi Online Terpercaya - Di dalam nota tuntutannya itu, dari jaksa itu juga yang telah mempertimbangkan bahwa yang dimana dari sejumlah hal itu juga yang akan bisa untuk dapat memberatkan dan juga akan meringankan bagi para terdakwa itu. Hal tersebut ini juga yang akan bisa untuk dapat memberatkan terdakwa itu karena tidak mendukung dari program pemerintahan untuk dapat melakukan pemberantasan terhadap KKN itu."Sementara dari itu hal yang dapat meringankan terdakwa itu yang telah mengakui dan juga telah menyesali atas perbuatannya itu,"terangnya.
0 komentar