Rabu, 28 Maret 2018

Lulung Minta Ahok Bertobat Usai PK Ditolak Mahkamah Agung

Lulung Minta Ahok Bertobat Usai PK Ditolak Mahkamah Agung

Berita Terkini - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang kerap di sapa dengan nama panggilan Lulung/ Haji Lulung itu pun ikut berkomentar terkait dengan persoalan terhadap Penolakan dari Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Peninjauan Kembali atau PK yang telah di ajukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu langkah hukum luar biasa yang diambil oleh Ahok sendiri.


Situs Poker Online Terpercaya - Politikus yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan atau (PPP) itu yang juga kerap disapa dengan nama Lulung itu pun menyarankan kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menerima dengan lapang dada apa yang sudah diputuskan oleh hakim majelis. Ia juga tidak lipa meminta Ahok untuk mengintrospeksi dirinya sendiri dan bertobat agar tidak mengulang kesalahan yang sama lagi di waktu yang akan datang nantinya.

Agen Poker Online Terpercya - "Sayang bilang sama Pak Basuki Tjahaja Purnama alias pak Ahok ya, sudahlah, kembali kepada dirinya sendiri, suruh mengintrospeksi dirinya sendiri, Taubatan Nasuha jangan lupa juga. Jangan lagi melakukan usaha apa-apa lagi yang melanggar hukum di Indonesia ini. Tobat saja lah sudah, Insya Allah dia akan tentram dan hidup damai selamanya jika sudah kembali ke jalan yang benar pada suatu saat nanti" ujar Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta.


Situs Judi Live Blackjack Online Terpercaya - Lulung juga menyebutkan bahwa sama sekali tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi mengeni dengan keputusan yang diberikan oleh hakim majelis dari Mahkamah Agung (MA) tersebut. "Kan begini ya, Peninjauan Kembali atau PK yang telah di ajukan oleh Ahok itu sudah sangat jelas. Ahok itu mengajukan PK tanda memenuhi unsur tentang nocum baru tersebut, jadi sudah sangat jelas, dan tidak perlu mempertanyakan alasan penolakan tersebut" ucapnya.

Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Abraham Lunggana juga mengatakan bahwa, putusan dari hakim terhadap putusan kasus yang dijatuhi kepada Buni Yani sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai salah satu bukti baru yang ditemukan oleh Tim Ahok untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK, sebab dua perkara tersebut berbeda, yaitu di kasus Buni Yani sendiri dijerat dengan kasus Undang-Undang ITE sedangkan di kasus Ahok dijerat dengan Undang-Undang Penistaan Agama atau suatu golongan tertentu yang dituju.


Agen Togel Online - "Ada dua alasan yah menurut saya dan menurut pandangan saya ini, pertama adalah dia tidak pernah melakukan banding sama sekali tidak pernah, dan kita tau semua hal itu. dan yang kedua adalah, Novum baru itu kepada Buni Yani yang dijerat dengan pasal Undang-Undang ITE, dan itu semua enggak kuat sekali menurut saya. Dia tidak bisa menemukan hal-hal baru, sehingga keputusan yang diberikan oleh hakim itu bisa dianulir dengan putusan PK yang diajukan" ujar Lulung.

Bandar Togel Online - Selain itu, selama Ahok di dalam penjara, Lulung mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menjenguknya. Lulung mengaku bahwa memang ada pihak yang melanggar dirinya untuk datang menjenguk Ahok di dalam penjara. "Saya enggak boleh pergi nengok. Ada yang enggak membolehkan saya menjenguk Ahok" ujar Lulung sambil tertawa. Namun, dia sama sekali tidak menbeberkan lebih jauh terkait dengan siapa sebenarnya yang melarang dirinya untuk pergi menjenguk Ahok di dalam lapas tahanan.
Load disqus comments

0 komentar