Setya Novanto Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita Terkini - Mulai pada hari Jumat tanggal 10 November 2017 kemarin, Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka, dan ini yang kedua kalinya ia ditetapakn sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupso memperkarakan Ketua DPR RI tersebut dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Situs Poker Online Terpercaya - Sebelum Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP, sebelumnya juga KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau Sprindik dengan atas nama Setya Novanto pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu.
Agen Poker Online Terpercaya - "SN selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi" ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Bandar Poker Online Terpercaya - Setya Novanto diduga telah merugikan negara sebanyak Rp.2,3 triliun rupiah dari nilai Proyek e-KTP yang total jumlahnya Rp.5,9 triliun rupiah. sebelumnya, upaya pertama KPK untuk menetapkan SN sebagai tersangka dianulir oleh hakim tunggal Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan pada tanggal 29 September 2017 lalu.
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Saat itu hakim memutuskan KPK tidak bisa menggunakan bukti-bukti terkait dengan tersangka sebelumnya untuk menjerat Setya Novanto alasannya adalah karena penetapan tersangka tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara ketentuan perundang-undangan tentang KPK,KUHP, serta standar operasional dan prosedur KPK.
Agen Togel Online - Namun untuk kali ini KPK sangat yakin sekali bahwa Setya Novanto tidak akan ada celah untuk lolos dari jeratan hukum. KPK juga telah memperlajari putusan praperadilan Hakim Cepi Iskandar yang memenangkan SN tersebut. Penyidik KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi, saksi-saksi tersebut dari unsur anggota DPR, Kementrian dan pihak swasta.
Bandar Togel Online - "Nanti kami sampaikan yang lebih lanjut lagi dan tentunya lebih rinci lagi. saat ini kami masih sangat membutuhkan kegiatan dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa berbicara banyak tentang hal-hal yang sifatnya sangat teknis, silahkan ditunggu updatenya nanti ya" kata Febri.
0 komentar