SBY Mengancam Akan Mebuat Petisi Politik Jika Perppu Ormas Tidak Direvisi
Berita Terkini - Partai Demokrat menyetujui Perppu Ormas yang diajukan oleh Pemerintah agar diubah menjadi Undang-Undang. namun , Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhotono (SBY) menegaskan bahwa persetujuan itu dengan satu syarat, yaitu Pemerintah harus merevisi isi Perppu tersebut.
Situs Poker Online Terpercaya - Susilo Bambang Yudhoyono pun mengancam akan mengeluarkan sebuah petisi politik jika Pemerintah tidak kunjung melakukan revisi terhadap Perppu Ormas hingga di sahkan menjadi Undang-Undang. SBY juga menilai bahwa Pemerintah sudah ingkar janji dan sudah tidak bisa dipercaya.
Agen Poker Online Terpercaya - "Saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas mengatakan kalau itu terjadi, Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik untuk merevisi Perppu Ormas" ujar SBY lewat sebuah video yang berjudul , Arahan Ketua Umum Partai Demokrat kepada Kader.
Situs Poker Online Terbaik dan Terpercaya - "Bagaimana mungkin kita bisa mempercayai lagi Pemerintah yang sudah tidak jujur dan mudah sekali berbohong. ini tentu tidak jujur, dan mudah berbohong, ingkar janji adalah sebuah perbauatan yang tercelah, apalagi dilakukan oleh Pemerintah" ujar SBY.
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Sementara itu menurut SBY Undang-Undang Dasar jika pemerintah melakukan perbauatn tercelah sanksinya akan sangat berat. Presiden ke-5 RI itu mengatakan para kader harus memahami alasan Demokrat menerima Perppu Ormas dengan sebuah catatan dan ada dua alasan yang dikemukakan.
Agen Togel Online - Pertama Jika Pemerintah menyetujui revisi dan perbaikan, Demokrat akan menyetujuinya. namun bila tidak Demokrat akan menolak, dia juga menjelaskan alasan mengambil langkah itu, karena telah menerima putusan Pemerintah yang akan merevisi dari hasil lobi-lobi di DPR.
Bandar Togel Online - Demokrat tidak memilih untuk mengikuti gerbong Partai Gerindra , PKS dan PAN yang menolak Perppu Ormas tersebut. menurut SBY bila partainya tetap ikut dalam kubu penolakan Perppu Ormas tersebut, dipastikan akan tetap kalah suara melawan partai pro -Pemerintah. itu seperti yang terjadi di dalam pengesahan Undnag-Undang Pemilu seperti Presidential Threshold.
0 komentar