PAN Akan Ajukan Revisi Terhadap Perppu Ormas ke Dalam Prolegnas 2018
Berita Terkini - Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu dari tiga fraksi partai DPR RI yang menolak pengesahan terhadap Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) menjadi Undang-Undang. PAN juga dikabarkan akan mengajukan revisi Undang-Undang Ormas masuk ke dalam Prolegnas 2018 mendatang.
Situs Poker Online Terpercaya - "PAN akan berada dalam posisi paling depan untuk mengajukan revisi Undang-Undang. artinya, masa sidang berikutnya kami akan mengusulkan pada Prolegnas untuk menjadikan ini sebagai target di tahun 2018 mendatang" ucap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Agen Poker Online Terpercaya - Yandri beralasan penolakannya terhadap Perppu Ormas ini adalah masalah prinsip. karena itu Partai Amanat Nasional (PAN) mempunyai kepentingan untuk segera merevisi Undang-Undang Ormas tersebut. yang harus direvisi diantaranya adalah masalah pendidikan dan pidana, misalnya terkait kemiripan lambang ormas dan lambang partai.
Situs Poker Online Terbaik dan Terpercaya - "Itu kalau di dalam Undang-Undang tidak diperbolehkan. tapi menurut kami selama tidak ada masalah apa-apa masak harus dibubarkan? kalau bendera dan logonya sama bisa dibubarkan juga? menurut saya ini sangat berbahaya. aturan-aturan seperti ini mestinya di revisi nanti" ujar Yandri.
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Tidak hanya mengajukan revisi, Yandri mengatakan Partai PAN juga akan mendorong Ormas-Ormas yang tidak setuju atas putusan Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-Undang, agar bisa mengajukan Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Agen Togel Online - "PAN tentu akan mendorong masyarakat sipil atau pro-demokrasi, ormas-ormas Islam yang merasa Perppu Ormas menjadi masalah untuk segera melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi agar kita bisa kembali merevisi Undang-Undang yang sudah dibuat tersebut" tambah dia.
Bandar Togel Online - Yandri yakin revisi Undang-Undang Ormas masuk di dalam Prolegnas 2018 mendatang, sebab dilihat dari hasil lobi pada pengesahan Perppu Ormas kemarin, semua fraksi sebenanrnya sepakat untuk melakukan revisi, karena sudah ada kesepakatan tersebut. termasuk pemerintahan Indonesia sendiri
0 komentar