Selasa, 23 April 2019

Emak-Emak di Makassar Masuk Bui Setelah Beli Murah Ponsel Pintar

Berita Terkini - Hn (37), yang dimana adalah seorang emak-emak warga dari Jalan Pannampu Lorong 2, Kampung Sapiria, Makassar itu yang dimana pada saat ini harus mendenkam di dalam sel tahanan di Polsek Panakukang, Makassar. Dia yang pada saat itu yang telah terduga bahwa dia yang sudah menjadi salah satu dari penadah hasil garong yang telah dilakoni oleh salah satu pemuda yang berinisial sebagai Ip (18) pemuda yang adalah warga dari Jalan Tinumbu, Makassar, sehingga pada saat ini mereka berdua harus mendekam di dalam sel tahanan tersebut karena kasus yang telah dibuat oleh mereka.


Situs Poker Online Terpercaya - Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi itu yang telah mengatakan bahwa yang dimana pengungkapan tersebut itu atas kasus garong yang telah dilakukan oleh kedua pelaku yang dilakoni oleh Ipin, yang berawal pada saat itu anggota reserse mobile (Resmob) Polsek Panakukang yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga yang pada saat itu sedang melakukan patroli dan dengan tiba-tiba saja dari salah seorang anggotanya itu yang telah menerima kabar jika ada salah satu rumah dari seorang warga itu yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar itu telah di masukin oleh garong.

Agen Poker Online Terpercaya - "Dari anggota Resmob pada saat itu yang langsung saja bergegas untuk menuju ke dalam lokasi kejadian pada saat itu dan langsung saja melakukan penyelidikan sesuai laporan yang telah diberikan oleh mereka itu. Alhasilnya itu yang dimana telah terungkap bahwa identitas dari garong pada saat itu yang telah diketahui adalah IP, maka dari itu dari pihak kepolisian itu yang dengan langsung saja melakukan pencarian terhadap para pelaku yang diduga telah melakukan garong itu di dalam rumah,"kata Ananda.


Situs Judi Live Kasino Online Terpercaya - Tim Resmob Polsek Panakukang itu yang dimana lalu mencari tahu akan informasi dari keberdaan IP pada saat itu. Dan tidak berlangsung lama saja, dari pihak tim Resmob Polsek itu yang telah mendapatkan informasi tersebut itu jika dari pelaku yang bernama IP itu yang sedang berada di dalam rumahnya sendiri yang berada di Jalan Tinumbu, maka dari itu dari pihak Resmob Polsek Panakukang itu yang langsung terjun ke TKP sesuai dengan informasi yang telah didapatkan dan melakukan penangkapan terhadap Ip.

Bandar Bola Online Terpercaya - "Setibanya di rumah pelaku sesuai dengan informasi yang telah didapatkan pada saat itu dari tim Resmob itu yang langsung melakukan penyergapan itu terhadap IP pada saat itu yang sedang tertidur pulas dan langsung melakukan interogasi terhadap dirinya itu untuk dapat mengungkapkan dimana hasil yang pada saat itu telah digarongnya itu disembunyikan, setelah dari pengakuan yang telah diberikan oleh dirinya itu dari pihak tim akan mencari barang yang digarongnya itu dan dijadikan barang bukti (barbut),"terang Ananda.


Situs Judi Online Terpercaya - Ip yang pada saat itu telah mengakui bahwa salah satu hasil yang telah digarongnya itu berupa telepon pintar dan telah dia jual murah kepada seseorang emak-emak yang berinisial dengan Hn. Dan dari hasilnya penjualan barang tersebut itu lalu dia gunakan untuk membeli sabu."Handphone dari hasil garongnya IP itu yang telah dibeli oleh Hn pada saat itu seharga tujuh ratus ribu dan langsung digunakan oleh suami Hn. Akan tetapi pada saat melakukan pengembangan tersebut itu suami Hn tidak ada di tempat sehingga handphone tersebut itu yang belum berhasil untuk kami amankan lagi sebagai barang bukti tersebut,"ujar Ananda.

Bandar Judi Online Terpercaya - Kepada para petugas Hn yang merasa bahwa dirinya itu tergiur akan rayuan itu dari Ip yang telah menawarkan telepon pintar itu dengan harga yang sangat murah. Atas perbuatannya tersebut itu, Ip yang memiliki rekam jejak sebagai residivis akan kasus garong dan juga begal itu dan serta dirinya itu yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tallo itu, dan kini dirinya itu yang telah kembali harus menghuni di dalam sel tahanan Polsek Panakukang, Makassar,"Emak-emak yang berperan sebagai penadah pada saat itu juga yang turut telah kami tahan pada saat ini demi untuk melakukan proses hukum lebih lanjut lagi,"kata Ananda menambahkan.
Load disqus comments

0 komentar