Jumat, 04 Januari 2019

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Tsunami Pantai Utara Jawa

Berita Terkini - Seorang pria yang berinisial dengan D yang pada saat ini telah diringkus oleh Polres Karawang lantaran karena yang dimana ulahnya itu yang telah membuat resah para masyarakat itu dengan menyebarkan informasi yang bohong alias hoaks di dalam informasi yang telah diberikan oleh dirinya itu tentang akan terjadinya tsunami di pesisir pantai utara Jawa, dan sebagai dengan lanjutan tsunami Selat Sunda yang pada saat itu yang telah menerjang, maka dari itu dirinya pada saat ini harus diringkus oleh Polresta Karawang atas hoaks yang telah disebarkan oleh dirinya itu.


Situs Poker Online Terpercaya - "Satu yang telah terperiksa atas penyebar berita hoaks yang berinisial dengan D, dirinya itu yang pada saat ini harus di ringkus karena hoaks yang telah disebarkan oleh dirinya itu yang telah membuat para masyarakat itu menjadi sangat resah dengan apa yang telah disebarkan oleh dirinya itu, maka dari itu dirinya harus untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan dengan apa yang telah disebarkan oleh dirinya itu dan membuat para masyarakat menjadi sangat resah atas informasi tersebut itu," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Jumat (4/1/2019) di Mapolres Karawang.

Agen Poker Online Terpercaya - Slamet yang telah mengatakan bahwa, pelaku yang telah ditangkap pada saat ini di wilayah Cilamaya, setelah kepolisian itu yang dimana mereka itu yang telah melacak akun Facebook Dhonny Kamsuy yang tidak lain itu adalah akun milik dari pelaku yang telah menyebarkan hoaks. Pelaku yang telah membuat tulisan yang akan terjadi bencana tsunami susulan mulai dari pantai Tanjungpakis, dan hingga dengan pantai Pondokbali, Subang. Pelaku yang telah menyebarkan informasi hoaks tersebut itu di grup Facebook Karawang info.


Situs Judi Live Kasino Online Terpercaya - "Dia yang telah menyebarkan berita bohong tersebut itu tentang akan terjadi kembali bencana tsunami tersebut itu sehingga menimbulkan keresahan itu kepada para masyarakat yang terutama itu adalah bagi para masyarakat nelayan dan juga warga yang akan berlibur, karena yang dimana para nelayan yang sangat takut akan terjadi hal yang tidak diinginkan maka dari itu mereka yang sama sekali tidak berani untuk melakukan aktivitas apapun dan juga bagi warga yang ingin melakukan liburan tersebut itu pun semua membatalkan liburan tahun baru mereka itu,"kata Slamet.

Bandar Bola Online Terpercaya - Berdasarkan dari hasil penydikan yang telah dilakukan sementara ini, yang dimana motif dari pelaku itu hanya membuat agar para masyarakat itu untuk lebih waspada untuk kedepannya itu dan tidak lebih dari itu namun dampak yang akan ditimbulkan dari informasi yang telah diberikan oleh dirinya itu akan menjadi sebuah keresahan bagi semua masyarakat itu, maka dari itu kami yang langsung melakukan penangkapan itu guna untuk mendapatkan informasi dengan berita palsu yang telah dibuat oleh dirinya itu.


Bandar Togel Online - "Pada saat ini yang dimana, pelaku tersebut yang telah menyebarkan informasi palsu itu yang masih berstatus diperiksa dan perlu untuk pendalaman motif yang lain dan di balik dari penyebaran berita palsu yang telah dilakukan oleh dirinya itu, karena yang dimana atas perbuatan yang telah dilakukan oleh dirinya itu, pelaku itu yang telah terjerat dengan Pasal 51 juntco Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang adanya Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang adanya Peraturan Hukum Pidana, dan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,"tandasnya.

Agen Togel Online - Pelaku adalah warga dari Cilamaya tersebut itu yang langsung meminta maaf kepada para masyarakat yang ada di karawang itu karena dirinya itu telah melakukan penyebaran hoaks atau berita palsu tentang bencana yang akan terjadi itu yang telah membuat para masyarakat menjadi sangat resah."Saya yang sangat menyesal dan meminta maaf atas status yang telah saya buat di media sosial karena penyebaran informasi tersebut itu adalah hoaks,"kata pemilik akun Dhonny Kamsuy itu.

Load disqus comments

0 komentar