Lepasnya Jeratan Hukum Habib Rizieq Shihab
Berita Terkini - Kabar gembira menghampiri Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. Kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang awalnya menjerat dirinya kini telah resmi dihentikan oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq Shibah, Sugito Atmo Pawiro. Dia mengatakan bahwa, kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh kliennya tidak akan berlanjut. Karena pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Situs Poker Online Terpercaya - "Secara kebetulan kami datang ke Bareskrim untuk mengambil semua barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung yang menjerat klien kami, yaitu Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. Kebetulan juga itu beberapa waktu yang lalu ternyata sudah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), jadi sudah berhenti" kata Sugito Atmo Pawiro di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Agen Poker Online Terpercaya - Di konfirmasi, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana, telah membenarkan kasus dugaan penodaan terhadap Pancasila yang dimana Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab sebagai terduga sudah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Iya, memang betul itu sudah SP3, jadi sudah berhenti penyidikannya. Saya lupa mungkin kalau enggak Februari atau Maret 2018 yang lalu ya" ujar Kombes Pol Umar Surya Fana.
Situs Judi Live Blackjack Online Terpercaya - Namun, Kombes Pol Umar Surya Fana mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak tahu persis apa sebenarnya alasan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus penghinaan Pancasila yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab. Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana pun meminta waktu untuk kembali memeriksa SP3 yang sudah dikeluarkan itu. "Saya akan cek kembali ya kasusnya, saya lupa, soalnya sudah lama, mesti buka berkas lagi" katanya.
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Menurut Umar ada beberapa alasan sebuah kasus di SP3. Berdasarkan KUHP, kasus yang di SP3 tidak termasuk di dalam kategori tindak pidana, kurang alat bukti, tersangka meninggal, dan kasus tersebut kadaluwarsa. "Yang mana kasus Habib Rizieq Shihab, saya sudah lupa ini, soalnya sudah terlalu lama juga" kata Umar. Namun menurut Pengacara Habib Rizieq Shihab, kasus kliennya disetop karena pelapor dan politi tidak mempunyai alat bukti yang cukup.
Agen Togel Online - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang lainnya, Kapitra Ampera, mengapresiasi langkah politik untuk menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila tersebut. Ia menyebutkannya hal itu sebagai salah satu keputusan yang sangat tepat. Namun, Kapitra menampik keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Rizieq Shihab berkaitan dengan pertemuan Persaudaraan Alumni 212 bersama dengan Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. "Soal itu tawar menawar tidak ada itu, ini sudah satu tahun saya urus kasusnya" ucap Kapitra.
Bandar Togel Online - Beberapa waktu yang lalu, sebanyak 11 orang perwakilan dari Persaudaraan Alumni 212 bertemu dengan Presiden Jokowi. Mereka mendesak untuk menghentikan kasus kriminalisasi ulama. Kapitra menegaskan, status Rizie tidak ada kaitannya dengan orientasi politik, khususnya untuk kelompok 212. Pilihan politik eksponen 212 menurutnya sama sekali tidak bisa dikebiri. Kapitra menegaskan putusan SP3 Polri ini murni penegakan hukum. "Habib Rizieq Shihab tidak terbukti melakukan penodaan Pancasila dan melawan hukum" ucapnya.
0 komentar