Selasa, 10 April 2018

Bawaslu : Kalau Sudah Kampanye, Jokowi Dilarang Bagi-Bagi Sepeda Lagi

Bawaslu : Kalau Sudah Kampanye, Jokowi Dilarang Bagi-Bagi Sepeda Lagi

Berita Terkini - Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi tidak diperkenankan atau tidak diijinkan untuk membagikan sepeda dalam masa kampanye di Pemilu Presiden 2019. Larangan itu berlaku apabila Jokowi resmi mencalonkan diri sebagai Capres dalam pemilihan tersebut. Menurut dia, pemberian sepeda tidak akan diperkenankan meskipun Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikannya atas nama pribadi Presiden.


Situs Poker Online Terpercaya - "Bagi-bagi sepeda yang biasanya dibagikan presiden saat berkunjung ke daerah itu nantinya enggak boleh dilakukan lagi lah, tidak akan diperkenankan lagi. Enggak bisa kan kalau sudah menjadi Calon Presiden termasuk kampanye nanti. Kalau sekarang sih masih boleh karena beliau belum melakukan kampanye untuk Pilpres tahun 2019 mendatang" ucap Rahmat di Gedung Bawaslu Pusat, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Agen Poker Online Terpercaya - Bahkan dia menyarankan jika Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi belum ditetapkan sebagai Calon Presiden (Capres) tapi telah mendaftar sebagai Calon Presiden (Capres), sebaiknya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut itu tidak membagikan sepeda. "Lebih baik tidak boleh membagikan sepeda dulu ya, karena beliau sudah mendaftar walaupun belum ditetapkan sebagai Calon Presiden (Capres)  di ajang Pilpres tahun 2019 mendatang" ujar Rahmat Bagja.


Situs Judi Live Blackjack Online Terpercaya - Namun ditegaskan bahwa membagikan yang berhubungan dengan tugas pemerintahan merupakan pengecualian atau yang di perbolehkan. Seperti halnya membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat yang memang sudah menjadi salah satu program andalan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi di era pemerintahannya tersebut tidak akan menjadi masalah. "Membagikan sertifikat, peresmian tol, jembatan itu semua tidak menjadi masalah" tegas Rahmat.

Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Selain itu, siapapun calon presidennya termasuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi tidak akan diperkenankan untuk membagikan uang. Meskipun, uang tersebut telah dikonversi ke dalam bentuk e-money maupun token listrik. "Bentuknya uang tidak boleh. Token listrik kena juga, apalagi e-money, ya pulsa juga kena. Yang penting itu bukan bentuk uang, pulsa, token listrik, e-money itu semua tidak diperbolehkan bagi pasangan manapun" ujar Rahmat.


Agen Togel Online - Selain itu, Rahmat juga menyampaikan, tagar yang tengah ramai di media sosial, yaitu #2019GantiPresiden merupakan kebebasan berekspresi dan diperbolehkan. Selama tifak berisi kampanye hitam, penyerangan terhadap pribadi Presiden Petahana, keluarganya, kehormatannya, maka tidak akan menjadi masalah, meskipun pembuat tagar itu berafiliasi ke suatu parpol. "Itu kebebeasan berekspresi, bukan black campaign ya, kalau black campaign itu menyerang presiden secara pribadi. Kita jaga marwahnya" ujar Rahmat.

Bandar Togel Online - Dia menuturkan tagar #2019GantiPresiden termasuk logis dan bagian dari demokrasi. Menurut dia, tagar tersebut sama saja dengan tulisan lain seperti halnya Save Presiden. "Ini sangat logic, demokrasi secara logis, kalau ganti presiden kan itu logis juga, atau save presiden, itu silahkan tidak ada masalah kok. tidak apa-apa itu, sebab kan presiden tetap ada ya, yang diganti itu kan hanya orangnya saja, bukan posisi presidennya" tuturnya.
Load disqus comments

0 komentar