Kirim Surat Ke KPK, Fadli Zon Tidak Diberi Sanksi Oleh Gerindra
Berita Terkini - Partai Gerindra tidak akan memberikan sanksi terhadap Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengenai penandatanganan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi Mega Proyek e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Situs Poker Online Terpercaya - Tentu banyak sekali Pro dan Kontra atas keputusan yang di lakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon ini namun menurut Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa keputusan tersebut muncul setelah selesai memberikan sebuah klarifikasi terlebih dahulu tentang kasus ini.
Agen Poker Online Terpercaya - "Kami sudah menerima semua jawaban-jawaban kok, dan kami yakin ini adalah sebuah tugas rutin yang dilakukan dan menurut saya ini tidak mengintervensi hukum kok, karena ini kan sudah tugas rutin yang harus dijalani" kata Muzani di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat.
Bandar Bola Piala Dunia 2018 - Muzani juga mengatakan bahwa Fadli Zon masih menjadi bagian dari Partai Gerindra untuk berkomitmen selalu menguatkan KPK. Muzani mengatakan bahwa Fadli hanya meneruskan aspirasi dari Setya Novanto kepada KPK, dehingga tidak ada sama sekali niat untuk mengintervensi melalui surat tersebut.
Agen Togel Online - Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Fadli Zon hanya menjalankan tugas dengan baik dan bijak sebagai seorang Pimpinan DPR dan dia merasa bahwa ini sama sekali tidak mengintervensi atau memperlambat pemeriksaan kasus Mega Proyek e-KTP yang menyeret nama besar Ketua DPR Setya Novanto.
Bandar Togel Online - Namun Muzani menyarankan agar Fadli Zon segera menjelaskan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak salah menggunakan wewenang tersebut. "silahkan jelaskan kepada publik dari pada simpang siur kan tidak enak nantinya. sementara kami ini kan sudah bisa memahami apa yang sudah dilakukan oleh Fadli" ujar Muzani.
0 komentar