Minggu, 20 Agustus 2017

Pemilik Akun Penghina Jokowi Berhasil Di tangkap Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemilik Akun Penghina Jokowi Berhasil Di tangkap Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka


Berita Terkini - Pihak kepolisian sudah menetapkan Muhammad Farhan Balatif yang terkait dengan kasus ujaran kebencian di media sosial Facebook terhadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kapolri Jenderal, Tito Karnavian sebagai tersangka. dalam kasusnya ini ia menjadi buronan polisi selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil diringkus.


Situs Poker Online Terpercaya - Berdasarkan keterangan yang diterima bahwa Farhan diketahui mengunggah gambar dan perkataan yang mengarah kepada penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Titto Karnavian pada bulan juli 2017 lalu melalui akun Facebook dengan nama Ringgo Abdillah dengan cara memasang foto milik orang lain.

Agen Poker Online Terpercaya - Dalam akun Facebook yang bernama Ringgo Abdillah ini ternyata bukan akun asli milik Farhan, melainkan ia hanya mengambil foto seseorang yang belum diketahui identitasnya dan di jadikan foto profil Facebook milik Farhan lalu melakukan dan memposting ujaran kebencian terhadap Jokowi dan Tito Karnavian.


Bandar Bola Piala Dunia - Muhammad Farhan Balatif atau Ringgo ini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya Medan Timur, Medan pada hari Jumat lalu. dalam kasus penangkapan ini, Muhammad Farhan ditangkap dirumahnya oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan sedikitpun.

Agen Bola Piala Dunia - Pihak kepolisian pun berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah laptop, flash disk 16 GB yang isinya gambar-gambar Presiden Jokowi yang sudah di edit, 3 unit Handphone, 1 unit Router Merek Huawai berwarna putih dan 1 unit Router Merek Zyxel berwarna hitam.


Bandar Togel Online - Akhirnya pihak kepolisian langsung menggelandang pelaku ke polrestabes Medan, dan sang pelaku akan menjalani pemeriksaan terkait aksinya yang melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook terhadap Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Polisi.

Agen Togel Online - "Statusnya yang sebelumnya saksi sekarang sudah ditingkatkan menjadi tersangka' ujar Kabid Humas Polda Sumut. atas tindakannya tersebut , Farhan dijerat dengan Undang-Undang Ri nomor 19 tahun 2016 atau perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang undang-undangn ITE.
Load disqus comments

0 komentar